Home » Ilmu Psikologi » Psikologi Anak » 17 Dampak Psikologis Anak di Luar Nikah

17 Dampak Psikologis Anak di Luar Nikah

by Devita Retno

Maraknya arus informasi sekarang ini memudahkan siapa saja mengakses berbagai informasi yang tidak diperuntukkan baginya.  Namun, hal itu tidak selalu berdampak positif. Seringnya kemajuan teknologi justru memberikan akibat yang kurang baik bagi orang – orang yang belum siap menerimanya, sehingga menyalah gunakan pengetahuan tersebut. Begitu pula dengan fenomena seks bebas yang semakin mengemuka saat ini. Walaupun pelaku seks bebas berasal dari berbagai kalangan dan rentang usia, namun yang menjadi perhatian adalah bagaimana hal ini juga ditemukan pada remaja dan bahkan anak yang berusia lebih muda.

Remaja memang menjadi pihak yang paling rentan terhadap pergaulan bebas karena secara emosional mereka belum mencapai kematangan berpikir , namun mereka sangat mudah terekspos kepada stimulus yang negatif. Masa – masa ini merupakan masa dimana dorongan seksual sedang meningkat. Rasa ingin tahu yang tinggi mendorong para remaja untuk mencari pengetahuan tentang seks dengan menggunakan teknologi tanpa diimbangi kekuatan moral yang baik. Akibatnya, mereka akan mencoba – coba sendiri, tidak dapat mengendalikan nafsu seks , dan berujung kepada kehamilan di luar nikah.

Efek Pada Anak di Luar Nikah

Tidak hanya wanita yang hamil diluar nikah yang beresiko mendapatkan sanksi sosial, namun juga anak yang akan lahir. Anak yang dilahirkan di luar nikah mempunyai lebih banyak resiko secara psikologis dibandingkan dengan anak yang lahir dalam ikatan pernikahan yang sah. Budaya dan agama yang mengharamkan perbuatan seks bebas sebelum menikah akan turut menyumbangkan tekanan masyarakat kepada anak – anak yang dilahirkan diluar ikatan pernikahan.

  1. Mengalami kekurangan gizi

Kehamilan yang terjadi di luar nikah tentu biasanya akan disembunyikan dengan rapat oleh wanita yang mengalaminya. Mereka akan berusaha menutupi kehamilan dari semua orang dan bahkan tidak melakukan apapun untuk mengurus kandungannya tersebut, misalnya dengan memeriksakan diri secara rutin ke dokter atau bahkan mengonsumsi makanan bergizi untuk memelihara kesehatan janinnya. Terkadang bahkan wanita yang hamil diluar nikah tidak menyadari kalau dirinya hamil sampai usia kandungannya sudah membesar, begitu pula kurangnya pengetahuan mengenai kebutuhan gizi bayi dalam kandungan dan ibu hamil. Hal ini akan membuat bayi di kandungan mengalami kekurangan gizi.

2. Mengalami gangguan persalinan

Beban psikologis hamil diluar nikah bisa menyebabkan masa kehamilan yang dijalani menjadi lebih berat daripada wanita lain pada umumnya. Tidak adanya bantuan untuk menangani kehamilan juga bisa menjadikan wanita hamil semakin stres dan mengalami gejala – gejala kehamilan yang lebih parah, sehingga mempengaruhi proses kelahiran dan juga kesehatan anak yang dikandung.

3. Kelainan pada bayi

Tidak adanya pemeriksaan kehamilan yang rutin, asupan gizi yang baik dan kondisi stres selama kehamilan beresiko membuat bayi yang kelak dilahirkan mengalami kelainan, atau juga sulit untuk mengetahui kelainan apapun yang mungkin sudah ada sejak awal kehamilan dan gangguan pada perkembangan janin.

4. Mempengaruhi kepribadian anak

Kepribadian bayi akan dipengaruhi oleh rangsangan yang diberikan oleh orang tua terutama ibu sejak bayi berada dalam kandungan. Apabila sejak awal kehamilan ibu memberikan perhatian penuh kepada janin seperti mengajak bicara, mendengarkan musik, membaca ayat al Quran dan lainnya, semua itu akan merangsang pembentukan kepribadian yang positif untuk bayi. Hamil diluar nikah membuat wanita cenderung tidak memedulikan janin dalam kandungannya dan tidak melakukan rangsangan apapun karena ingin menganggap bayinya tidak ada.

5. Masalah pada tumbuh kembang anak

Kekurangan gizi sejak dalam kandungan, kurangnya stimulasi dari ibu, serta mungkin juga kekurangan pemberian ASI dan perhatian yang seharusnya didapatkan anak ketika lahir akan mengganggu proses tumbuh kembang anak selanjutnya. Bisa jadi kecerdasan anak akan terhambat, mengalami masalah pada pertumbuhannya, dan lain sebagainya.

6. Anak menjadi minder

Reaksi lingkungan terhadap anak yang lahir diluar nikah masih sangat kejam. Orang – orang akan bergunjing dan bahkan terang – terangan membully anak dengan sebutan ‘anak haram’. Anak – anak lain pun akan mengikuti sikap orang tua mereka dengan turut menghina anak di luar nikah, dan hal itu akan sangat mempengaruhi kepercayaan diri sang anak.

7. Anak salah pergaulan

Anak yang lahir di luar nikah pada umumnya tidak mendapatkan pendampingan dan pengasuhan yang baik karena keluarganya merasa malu pada keberadaan sang anak. Tanpa bimbingan yang tepat, anak tidak akan memiliki pegangan mengenai apa yang baik dan apa yang buruk sehingga bisa terjebak di lingkungan yang salah.

8. Menjadi pelaku kriminal

Masalah yang dialami anak diluar nikah berarti ia adalah anak yang lahir tanpa ayah dan dibesarkan tanpa ayah pula. Artinya anak kehilangan sosok ayah yang seharusnya menjadi panutan, dan ia bisa mencarinya di tempat dan orang yang salah. Anak dapat mencari pengakuan diri dengan jalan yang salah, seperti melakukan perbuatan melanggar hukum untuk membuktikan kehebatan dirinya, dan terkena pengaruh bullying pada psikologi anak.

9. Mengalami masalah akademis

Masalah pada akademis anak  bisa terjadi karena psikologi anak yang tertekan akibat statusnya sebagai anak diluar nikah, dan juga bisa terjadi karena anak tidak mendapatkan gizi dan stimulasi yang cukup selama dalam kandungan yang mengakibatkan perkembangan otaknya tidak optimal.

10. Anak sulit menyesuaikan diri

Lahir sebagai anak diluar nikah akan membawa berbagai kesulitan bagi seorang anak, yang sebagian besar ditimbulkan oleh lingkungannya. Karena tidak mendapatkan dukungan yang cukup dari lingkungannya, anak akan menjadi seorang yang kaku secara sosial dan sulit menyesuaikan diri di lingkungan tempatnya hidup. Macam kekerasan pada anak bahkan dapat dialaminya. Semua perasaan negatif yang dipendam anak akan membuatnya menarik diri dari lingkungan atau justru menunjukkannya dengan sikap keras dan kasar.

11. Tidak mendapatkan pengakuan dari ayah

Lahir diluar nikah berarti secara hukum anak akan terhubung hanya dengan ibunya dan keluarga sang ibu. Dengan demikian, secara hukum anak tidak dapat mendapatkan status dari sang ayah. Akibatnya bisa beragam, misalnya tidak dapat menikah dengan wali ayah untuk anak perempuan, tidak mendapatkan hak waris, dan tidak mendapatkan pengakuan secara emosional dari ayah.

12. Rentan mengalami masalah kesehatan

Tekanan psikologis pada anak diluar nikah bisa menyebabkan berbagai gangguan fisik yang berasal dari kondisi kesehatan yang rapuh. Berbagai penyakit bisa dialami oleh anak tersebut, baik yang berasal dari tubuh yang lemah karena kurang gizi saat dikandung maupun karena kondisi psikologis yang disebut psikosomatis.

13. Rentan mengalami masalah psikologis

Rendahnya konsep diri anak yang dilahirkan diluar nikah dapat menjadi sumber kerentanan pada psikologisnya. Bisa jadi sang anak akan menjadi mudah mengalami depresi, kegelisahan, menyalahgunakan obat – obatan, minuman keras, bahkan memiliki gangguan mental pada anak berupa kecenderungan merusak diri dan melakukan bunuh diri.

14. Tidak mendapatkan kasih sayang ibu

Terwujudnya perasaan kasih sayang yang tulus dan kuat dari ibu kepada anak akan sulit apabila sang ibu hamil diluar nikah. Rasa malu dan takut ketahuan telah menguras emosi ibu saat mengandung, sehingga perasaan kasih sayang kepada bayi di kandungan akan terkikis dan ibu akan melihat keberadaan anak sebagai hal yang negatif bagi dirinya. Perkembangan emosi anak usia dini akan  terganggu dengan kondisi seperti ini.

15. Terjerumus pergaulan bebas

Anak diluar nikah juga memiliki resiko lebih besar untuk juga ikut mengulangi perbuatan orang tuanya, sebagian besar karena kurangnya bimbingan yang diperoleh dari orang tuanya sehingga mempengaruhi perkembangan sosial emosional anak usia dini. Resiko anak menjalani pergaulan bebas pun akan lebih besar, karena itu ia juga akan beresiko melakukan seks bebas atau bahkan hingga mengalami penyakit menular seksual di usia muda, mengalami pelecehan seksual, bahkan juga hamil di luar nikah bagi anak perempuan atau menghamili wanita di luar nikah bagi anak laki – laki.

16. Selalu merasa berbeda

Kelahiran diluar nikah tentunya bukanlah sesuatu yang umum di mata masyarakat kita, dan karena itulah anak tersebut akan menjadi orang yang berbeda. Dampak broken home terhadap anak akan membuatnya merasa berbeda dari orang lain. Lingkungan seringkali tidak membuat hal ini juga menjadi mudah, bahkan justru menonjolkan perbedaan tersebut. Jika anak hidup di lingkungan yang selalu menekankan bahwa ia berbeda, maka secara psikologis anak pun akan merasa dirinya bukanlah orang yang cocok untuk berada di lingkungan manapun.

17. Mengalami gangguan perilaku

Kondisi ibu yang mengandung dengan tekanan dan pikiran yang stres karena takut kehamilannya ketahuan, tentunya dapat berpengaruh juga kepada kondisi janinnya, terutama kepada perkembangan syaraf bayi saat di dalam kandungan. Hasilnya, anak kelak dapat terdeteksi mengalami gangguan perilaku atau gangguan belajar, dan juga ini akan menjadi penyebab lemah mental pada anak. misal, adanya sindrom asperger pada anak.

Untuk mencegah dampak buruk  pada anak diluar nikah, maka perlu dicegah juga pergaulan bebas tersebut. Tidak dapat dipungkiri bahwa orang tua menjadi kunci untuk mencegah anak terlibat pergaulan bebas yang akan membuahkan kehamilan di luar pernikahan. Perlunya pengawasan dan perhatian orang tua yang cermat, juga pendidikan agama dan moral yang kuat untuk ditanamkan sejak anak berusia dini bahkan sejak lahir, akan menjadi bekal dan dasar yang bisa membuat anak mengetahui bahaya dari pergaulan bebas tersebut.

You may also like