Home » Ilmu Psikologi » Psikologi Forensik » 13 Aplikasi Psikodiagnostik dalam Bidang Hukum

13 Aplikasi Psikodiagnostik dalam Bidang Hukum

by Hana Masita

Ilmu psikologi memang sangat luas dan memiliki banyak manfaat di kehidupan kita. Salah satu cabang ilmu psikologi yang ada adalah psikodiagnostik yang bisa diterapkan di bidang hukum sekalipun. Aplikasi psikodiagnostik dalam bidang hukum memang sangat menarik untuk dibahas, namun sebelumnya apakah Anda tahu apa yang dimaksud dengan psikodiagnostik?

Bagi yang belum tahu tentang psikodiagnostik, berikut adalah pengertian dan ulasan singkat mengenai istilah yang satu ini.

Secara singkat psikodiagnostik adalah sebuah cara untuk menegakkan diagnose dalam sebuah proses pemeriksaan. Psikodiagnostik termasuk dapat dikategorikan dalam kelompok psikologi differensial yang membuatnya berbeda dengan psikologi umum. Bedanya terletak pada fokus bidang yang dipelajari, dimana psikologi umum lebih mempelajari masalah dan hukum-hukum psikis secara umum sementara psikologi diferensial lebih mempelajari ‘psyche’ dari jenis kepribadian, bangsa dan tipe (stern).

Tujuan yang ingin dicapai dalam psikodiagnostik adalah untuk melihat hubungan antara keadaan atau gerakan manusia yang terlihat di luar dengan ciri-ciri yang ada di dirinya untuk bisa lebih mengerti karakternya. (Baca juga: Pengertian Karakter Menurut Para Ahli)

Dengan penjelasan yang cukup singkat di atas, apakah kini Anda lebih memahami tentang psikodiagnostik? Untuk mempermudah pemahaman Anda, mari kita lihat aplikasi psikodiagnostik dalam bidang hukum yang mungkin bisa lebih jelas memberi gambaran tentang psikodiagnostik.

  1. Membuat diagnosis psikologis

Salah satu aspek praktis dalam psikodiagnostik adalah metode-metode untuk membuat diagnosis psikologis. Hal ini biasanya dilakukan oleh orang yang berkompetensi di bidang tersebut.

Dalam bidang hukum, hal ini bisa dilihat dari bagaimana seseorang merespon pertanyaan, bahasa tubuh, sikap, penampilan dan lain sebagainya. Dari semua komponen tersebut praktisi hukum dan psikolog bisa mendiagnosis kondisi psikologis subjek hukum yang terlibat.

  1. Menentukan tindakan untuk subjek hukum

Secara teori, psikodiagnostik dibutuhkan untuk melihat secara ilmiah metode-metode untuk membuat diagnosis psikologis, yang selanjutnya dapat digunakan untuk menentukan tindakan atau perlakuan yang tepat untuk subjek. Dalam hal bidang hukum, maka subjek yang dimaksud adalah para pelaku hukum, bisa tersangka, terdakwa hingga saksi sebuah kejadian hukum,

  1. Bahan tuduhan atau nasehat hukum

Dengan psikodiagnostik, seorang psikolog atau praktisi hukum bisa menilai karakteristik seseorang beserta situasi bahkan objek apapun yang relevan.

Semua informasi yang dikumpulkan ini nantinya akan bisa dihubungan dengan tuduhan hukum dan juga bisa dijadikan sebagai dasar nasehat hukum. Sebagai contohnya, dengan psikodiagnostik kita bisa menilai seorang narapidana berbuat baik selama di tahanan dan secara tulus menyesali perbuatannya, maka bisa jadi pihak berwenang mengajukan keringanan atau potongan masa tahanan. (Baca juga: Prinsip- Prinsip Dalam Pelaksanaan Psikodiagnostik)

  1. Keringanan hukuman

Sedikit berkaitan dengan poin sebelumnya, dalam beberapa kasus sering ditemukan adanya gangguan kejiwaan yang dialami oleh pelaku kejahatan yang mendorongnya untuk melakukan tindakannya melanggar hukum. Maka, gangguan kejiwaan ini, yang dinilai melalui psikodiagnostik, akan bisa menjadi bahan pertimbangan pemberian keringanan hukuman.

  1. Memberi perawatan pasca trauma

Tidak jarang subjek hukum seperti saksi mata, korban hingga pelaku kejahatan mengalami tekanan psikis maupun trauma psikologis yang membutuhkan perawatan khusus.

Dengan psikodiagnostik, maka praktisi hukum dan psikolog dapat menilai kelainan psikis untuk bisa menentukan perawatan apa yang tepat untuknya. Bahkan, di zaman dahulu psikodiagnostik memang lebih umum digunakan di bidang klinis untuk bisa memberi perawatan-perawatan kelainan psikologis. (Baca juga: Macam Macam Asesmen Dalam Psikologi Klinis)

  1. Penentuan rehabilitasi

Seperti terdakwa pengguna narkoba atau obat-obatan tertentu maupun para pelaku tindak kriminal seringkali melakukan aksinya akibat adanya gangguan mental atau psikologisnya.

Dalam hal ini, aplikasi psikodiagnostik dalam bidang hukum dibutuhkan untuk menentukan apakah terdakwa membutuhkan rehabilitasi atau perawatan-perawatan tertentu sebelum diberi putusan peradilan. (Baca juga: Aplikasi Psikologi dalam Sistem Hukum)

  1. Konseling selama masa tahanan

Seperti yang telah kita bahas sebelumnya, banyak hal seperti karakter, kondisi kejiwaan dan lain sebagainya yang bisa mendorong seseorang berbuat kejahatan. Tentu hal ini membutuhkan penanganan dan perawatan yang tepat untuk mempersiapkan subjek tersebut kembali ke lingkungan setelah lepas dari masa tahanan.

Maka, dalam hal ini aplikasi psikodiagnostik bisa digunakan untuk kepentingan bimbingan konseling selama masa tahanan. Tujuannya agar nanti subjek hukum dapat siap kembali ke lingkungan umum setelah masa tahanan berakhir.

  1. Menentukan rangkaian tes untuk subjek hukum

Tidak jarang untuk bisa mengobservasi dan menganalisis karakter atau kepribadian seseorang, psikolog membutuhkan tes yang menjadi alat untuk mendapatkan bahan analisis. Maka, psikodiagnostik akan membantu tes apa saja yang relevan dan mungkin dilakukan.

Contoh dari tes yang bisa dilakukan misalnya tes wawancara dan tes tulis untuk menilai kepribadian subjek yang diobservasi. (Baca juga: Metode Dalam Psikodiagnostik)

  1. Melakukan tes wawancara

Praktisi hukum ataupun psikolog sering membutuhkan proses wawancara untuk saksi mata, korban ataupun subjek hukum lainnya. Maka, dalam hal ini psikodiagnostik dibutuhkan untuk melakukan tes wawancara dan melihat karakter subjek hukum tersebut dari bagaimana responnya saat diwawancarai. Dari sinilah praktisi hukum dan psikolog bisa menilai apakah subjek hukum memberi kesaksian dengan benar hingga melihat faktor-faktor lainnya yang bisa mempengaruhi jalannya proses hukum.

  1. Analisa dokumen riwayat hidup

Selanjutnya, dengan aplikasi psikodiagnostik bisa dilakukan analisa dokumen riwayat hidup. Hal ini bisa dilakukan dengan riwayat kejahatan kriminal yang mungkin sudah ada sebelumnya. Dengan melihat dokumen-dokumen ini maka praktisi hukum bisa melihat kecenderungan pelaku kejahatan untuk mengulangi atau tidak mengulangi tindak kriminalnya kembali di masa depan.

  1. Mengawasi kemungkinan kekambuhan tindak kejahatan

Psikodiagnostik bisa membantu praktisi hukum dan psikolog melakukan observasi atau pengamatan terhadap subjek hukum. Teknik observasi dalam psikodiagnostik dapat dilakukan untuk membantu praktisi hukum dan psikolog bisa mengantisipasi kemungkinan terjadinya pengulangan tindak kejahatan.

Misalnya, bisa diamati apakah pelaku kejahatan memiliki gejala skizofrenia dan lain sebagainya. Dengan mengenali gejala lebih awal, maka penanganan atau perawatan atas gejala dan kelainan psikis dapat dilakukan sedini mungkin. (Baca juga: Ciri Ciri Skizofrenia)

  1. Mengukur dampak dari trauma kejahatan

Dengan psikodiagnostik pula dapat dilakukan pengukuran atas dampak secara psikologis dari kejadian kecelakaan atau kejahatan. Pengukuran bisa dilakukan dengan teknik pengamatan maupun wawancara. Hal ini nantinya dapat digunakan sebagai dasar pemberian perawatan psikologis atau pengobatan-pengobatan lainnya jika dibutuhkan. (Baca juga: Macam-Macam Trauma Psikologis)

  1. Mengukur efek dari hukuman yang diberikan

Tidak hanya melihat dampak dari trauma yang biasanya dialami korban jiwa, perlu juga dilihat bagaimana efek dari hukuman yang telah dijalani oleh terpidana kejahatan. Pihak yang berwenang akan bisa melihat hal ini dari pengamatan terhadap sikap, kebiasaan, dan tingkah laku subjek selama di tahanan, yang nantinya bisa menjadi bahan penilaian atas hukuman yang telah diberikan.

Demikian pembahasan kali ini mengenai aplikasi psikodiagnostik dalam bidang hukum. Semoga artikel kali ini bermanfaat, ya!

You may also like