Hukum adalah salah satu pengaruh besar dalam kehidupan manusia, bukan tanpa alasan hukum sudah ada sejak lama bahkan sebelum manusia menggunakan ilmu tersebut untuk dikaji dan dipelajari. Sebelum ada pasal dan undang-undang, hukum sudah berjalan walaupun hanya tertulis sederhana.
Sebenarnya peraturan adat juga termasuk kedalam hukum yang berlaku meskipun hal seperti ini tidak tertulis jelas, atau diterapkan secara sepihak. Namun begitulah hukum adanya dan semua orang harus mengerti. Berikut ini aplikasi psikologi atau fungsi psikologi yang dapat berjalan pada dunia hukum, diantaranya adalah :
- Visum Korban
Bagi anda yang mengetahui dunia psikologi maka akan terlibat dengan beberapa hal termasuk hukum dan juga dunia kesehatan. . Peran Psikologi Klinis dalam Psikologi Forensik besar dan Visum merupakan fungsi pertama yang anda bisa dapatkan dari psikologi.
Dalam visum akan ada korban yang biasanya terlibat dan ini masuk ke jalur hukum. Tak jarang visum diadakan karena kasus kekerasan atau kasus pemerkosaan. Selain itu, mereka juga korban dan tidak bisa dihindari bahwa mereka merasa trauma. Maka jalur psikologi yang menengahinya.
- Tipologi Fisik
Beberapa orang mungkin berpikir bahwa kriminal terkadang datang dari tekanan yang terjadi akibat kehidupan. Namun, ada teori dari Kretchmer yang mengatakan bahwa ada tiga tipe jaringan embrionik yang ada dalam tubuh manusia yaitu pencernaan, kulit dan saraf serta tulang dan otot.
Menurut teori kajian lainnya, dimana tubuh manusia terbagi menjadi tiga tipe yakni mesosorph yang termasuk berotot, ektomorf yang hanya tinggi dan kurus dan terakhir endomorf yang berkebalikan yakni gemuk. Namun manusia yang mesosorf lebih mungkin melakukan tindakan kriminal, dan hal ini menjadikan banyak kajian psikolog tentang manusia yang akan menjadi pelaku hukum yang buruk.
Baca juga :
- Membantu Investigasi
Psikologi dalam hukum merupakan aplikasi praktik psikologi yang jelas dalam bidang hukum, salah satunya adalah membantu banyak sekali proses investigasi. Dalam sebuah kasus seringkali polisi merasa kesulitan akibat para pelaku kriminal yang memang pintar, tak jarang mereka melakukan kriminal atas dasar gangguan atau masalah disorder.
Jelas orang hukum tak akan mengerti bagaimana menangani para pelaku atau bahkan korban yang merasa trauma dan tidak ingin di wawancarai. Namun psikologi bisa melakukan banyak hal tersebut.
- Adanya Sosok Psikolog
Menurut Prof. Adrianus Meliala, Ph. D., beberapa orang merasa bahwa mereka harus diberikan tekanan maka mereka akan merasa buruk dan mengaku secara otomatis. Hal ini seperti gertak sambel namun benar-benar ada. Psikolog bisa berperan penting meskipun tidak bekerja banyak dan hanya membutuhkan eksistensi saja.
Namun jelas bahwa banyak orang yang mendapatkan hal tersebut, seperti halnya pengendara yang takut akan polisi jika mereka tak membawa helm atau surat. Seperti itulah cara kerja psikolog dalam sebuah kasus hukum.
- Membantu Reka Ulang
Reka ulang merupakan salah satu kegiatan hukum dimana korban atau saksi mata mungkin melupakan hal-hal kecil. Adanya psikologi bisa membuka mata mereka sebanyak dua kali, menarik kembali atau menjadikan hal tersebut sebuah stimulan untuk bisa melakukan secara jujur dan sesuai. Biasanya saksi atau apa yang dilakukan korban sangat membantu pengadilan untuk memproses masalahnya.
Biasanya dengan adanya psikolog maka akan ada hal kecil yang berhasil ditemukan. Tingkat akurasi bisa sangat tinggi dan juga kesaksian bisa dilakukan. Misalnya saja ada beberapa bukti yang ternyata terlewat, misalnya dari apa yang ditemukan.
- Memberikan Kesaksian
Seringkali hukum dibuat main-main oleh para kriminal agar mereka bebas, dimana para psikolog jelas memberikan kesaksian yang tidak sepihak pada hal A atau hal B. Selain itu biasanya psikolog tahu apakah kesaksian tersangka atau saksi benar dan dilebihkan atau tidak.
Kesaksian ahli benar-benar dianggap penting dan juga dianggap valid. Pengadilan biasanya juga mempertimbangkan dengan benar adanya kesaksian untuk menentukan hukuman yang benar-benar berat. Memberikan kesaksian hanya bisa dilakukan oleh para ahli yang benar-benar sudah tervalidasi dan juga memiliki keahlian di bidangnya.
- Amicus Curiae
Hukum merupakan sebuah bidang yang sangat valid dan tidak bisa diganggu gugat. Dimana aplikasi psikologi yang ada dalam sistem hukum biasa disebut amicus curiae atau ‘sahabat pengadilan’. Amicus curiae adalah ringkasan atau rangkuman ilmu psikologi yang sangat relevan dan bisa digunakan para hakim sebagai pandauan konteks ilmiah dan membantu memutuskan suatu perkara.
Amicus curiae termasuk pegangan pada pihak yang jelas memiliki kepentingan terhadap perkara tertentu lalu memberikannya pada pengadilan. Mereka juga bisa mengajukan pendapat yang jelas.
- Dampak Pelaku/Korban
Hukum merupakan sesuatu yang kaku namun juga telah dibuat dengan sangat baik. Banyak orang yang takut akan hukum dan tidak ingin terlibat dengan hukum. Padahal mereka melakukan sesuatu yang benar dan kenyataannya hal tersebut membuat banyak orang menyembunyikan pelaku dengan seperti itu caranya.
Namun cara seperti itu tidak dapat di toleransi oleh hukum, mereka yang salah harus bertanggung jawab sedangkan korban berhak dan memiliki kewajiban untuk melapor atau bilang. Karena orang lain tidak akan tahu, namun dengan adanya pelaporan psikolog bahkan bisa menganalisa dampak pelaku dan juga memprediksi permasalahan yang ada.
9. Kajian Dari Ilmu Lain
Terkadang meskipun berbeda ada beberapa ilmu yang saling berkaitan dan melengkapi salah satunya adalah hukum dan psikologi. mengingat hukum berkaitan dengan mengatur manusia maka banyak pelaku hukum hanya bisa dimengerti maksud dan tujuannya dengan ilmu psikologi. Selain itu jalan pikiran manusia terpola dan hampir serupa satu sama lainnya. Maka untuk mempermudah bagian hukum, dunia psikologi membantu melancarkannya.
Kajian ilmu seperti ini sangat penting jikaberkaitan dengan manusia. Karena ilmu hukum mungkin mempelajari psikologi dan pola manusia hanya dari satu sisi saja, sedangkan kedokteran mempelajari manusia dari sisi lain, untuk membantu melengkapinya maka psikologi dimasukan.
Untuk itu mengapa psikologi tetap memiliki ahli seperti psikolog atau psikiater yang berwenang dalam melakukan penerapan pola perilaku dan juga justifikasi apakah orang tersebut memang mengalami Gangguan Jiwa Pada Manusia Modern atau memang melakukan hal tersebut secara sadar. Hukum pun jelas bisa memperhitungkan berbagai hukuman dan sanksi atau juga keringanan jika terjadi hal tersebut.