Pandangan psikologi forensik menurut para ahli adalah disiplin ilmu psikologi dalam konteks hukum yang menekankan kegiatan penilaian dan intervensi psikologis dalam proses penegakan hukum (Kaloeti et al, 2019). Menurut Baron dan Byrne (Jaenud, 2017), psikologi forensik penelitian dan teori psikologi terkait kognitif, afektif dan perilaku masyarakat terhadap proses hukum.
Orang yang bekerja di bidang psikologi forensik umumnya dibagi menjadi dua bagian, yaitu:
- Peneliti psikologi hukum, pekerjaannya adalah penelitian atau penelitian yang berkaitan dengan perilaku manusia di pengadilan
- Spesialis psikologi forensik, dalam penugasan memberikan bantuan profesional yang sesuai masalah hukum psikologi yang menjadi bagian dari sikologi forensik memiliki pengetahuan khusus dalam hukum dibandingkan dengan psikologi pada umumnya. Misalnya, di penjara (penjara), keterampilan dalam psikologi klinis, pemahaman psikologi kognitif dalam mengumpulkan bukti, penanganan kasus sangat diperlukan.
Partisipasi anak membutuhkan pengertian psikologi perkembangan dan menjelaskan hubungan antara hakim, pengacara, saksi dan terdakwa membutuhkan pemahaman tentang kedudukan psikologi sosial (Achidat dan Marliani, 2011). Kualifikasi ini adalah hak milik psikologi forensik. Dalam praktiknya, psikologi forensik memiliki perannya penegakan hukum dalam empat tahap yaitu:
- Pencegahan dimana pkologi forensik membantu dalam tahap ini sarana hukum untuk mencapainya cara mencegah kejahatan.
- Processing dimana psikologi forensik membantu pihak kepolisian untuk mengetahui motif pelaku.
- Penjatuhan hukuman pada tahap ini psikologi memberikan penjelasan tentang keadaan atau kondisi psikologis penjahat, bahwa aparat hukum dapat memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku kejaharan.
- Penjara pada tahap ini, seorang psikologi akan membantu penjahat yang ditempatkan rumah tahanan (Agung, 2015).
Selain peran psikologi forensik yang harus diperhatikan, psikologi forensik juga memiliki fungsi yang perlu mendapat perhatian dimana fungsi tersebut mencakup sebagai berikut:
1. Membantu menganalisis kasus di pengadilan
Salah satu kegiatan yang paling umum terkait dengan penelitian kemampuan mental dan keadaan psikologis salah satu peserta persidangan (terdakwa, pengadu bahkan saksi) adalah psikologi forensik. Analisis ini membantu menjelaskan kepada responden apakah mereka telah sepenuhnya menggunakan kemampuan mental mereka sebagai tersangka dalam suatu kejahatan.
Misalnya, jika ada terdakwa dalam kasus pembunuhan, psikologi forensik dapat menghasilkan laporan yang menunjukkan bahwa apakah terdakwa sadar pada saat melakukan kejahatan. Begitulah cara kerja psikologi forensik dalam membantu kasus di pengadilan sehingga hukuman akan diadili seadil-adilnya.
2. Membantu memberi saran tentang jenis pengobatan
Psikologi forensik juga mempengaruhi informasi dan konseling tentang perlakuan apa yang harus diikuti oleh terpidana penjara. Dengan demikian, hakim mungkin memiliki lebih banyak faktor untuk dipertimbangkan dalam memutuskan bagaimana hukuman akan dilaksanakan dan tindakan korektif apa yang akan diterapkan.
Perlu ditekankan bahwa psikologi forensik dapat membantu hakim menentukan faktor psikologis tertentu dari pihak-pihak yang terlibat dalam persidangan yaitu dapat menjelaskan perilaku seseorang dan memperjelas bahwa mereka adalah korban atau penyerang dalam keadaan tertentu.
Informasi ini disampaikan kepada pengadilan agar pengadilan dapat mengambil keputusan berdasarkan fakta-fakta yang ada. Namun, psikologi forensik tidak memiliki kewenangan untuk membela atau bertindak sebagai penuntut di hadapan salah satu pihak yang bersengketa hukum. Fungsinya bersifat deskriptif dan informatif, oleh karena itu harus benar-benar netral.
3. Sebagai bahan penanganan pengaduan dan perundang-undangan
Mendelegasikan tugas tidak mudah saat dihadapkan masalah. Psikologi forensik diperlukan dalam kasus ini ketika mempertimbangkan untuk memindahkan kasus ini ke tim hukum yang lebih besar. Masalah ini juga memanifestasikan dirinya dalam proses penyusunan undang-undang atau peraturan, dimana psikologi forensik dapat diucapkan sebagai amicus curiae (sahabat pengadilan). Pertimbangan yang dikemukakan oleh psikologi mempengaruhi kalimat berikutnya, belum lagi proses pembuktian masalahnya.
4. Membantu dalam proses penelitian
Secara umum, tugas psikologi forensik erat kaitannya dengan proses peradilan. Membantu proses penyidikan, tugas dan cara kerja psikologi forensik adalah melakukan otopsi psikologis, mewawancarai saksi mata secara langsung, melakukan wawancara investigatif dengan pelaku kejahatan dan membuat profil kriminal atau mencari gambaran tentang perilaku dan profil penjahat.
5. Pengetahuan tentang keadaan mental seseorang
Mengetahui kondisi mental pelaku kejahatan. Adanya fungsi psikologi forensik ini secara tidak langsung seperti fitur yang sangat berguna ketika kita mencoba untuk mengetahui apakah pelaku kejahatan memiliki gangguan mental (kejiwaan) atau tidak.
Pada kebanyakan kasus sering ditemukan pelaku kejahatan memiliki sisi lain gangguan mental yang paling berbahaya. Akibat dari keadaan mental yang terganggu akan menghambat pada proses penyidikan nantinya karena gangguan mental harus segera ditangani dan dilakukan perawatan bagi pelaku kejahatan.
6. Memberikan bantuan kepada lembaga penegak hukum
Psikologi forensik juga dapat membantu petugas polisi mengadopsi pendekatan psikologis selama proses investigasi. Psikologi forensik bisa sangat berguna ketika pelaku kejahatan tidak mau bekerja sama, memberikan berbagai informasi yang tampaknya rumit dan membingungkan selama penyelidikan. Sebagai pendukung, kita juga bisa menggunakan pendekatan komunikasi psikologis.
7. Memberikan umpan balik tentang proses penelitian
Berkontribusi pada proses penelitian. Proses penelitian yang sedang berlangsung terkait dengan hasil psikologi forensik. Dengan kata lain, faktor-faktor yang ditemukan dalam psikologi forensik berkontribusi pada tindakan yang harus diambil. Faktor-faktor tersebut mencakup faktor fisik, psikis, faktor ekonomi, faktor lingkungan, faktor sosio-budaya, dan faktor-faktor lain yang menyebabkan seseorang berani untuk melakukan tindak kejahatan.
8. Deteksi gangguan jiwa
Deteksi gangguan jiwa pada seseorang dapat memanipulasi dirinya sendiri untuk menghindari persidangan. Oleh karena itu, perlu ditemukan pelanggaran, peran psikologi forensik dalam proses penyidikan tindak pidana. Psikologi forensik mengungkapkan deteksi gangguan jiwa pada diri seorang pelaku tindak kejahatan dengan barang bukti, tindakan forensik, atau hal-hal lain yang ditemukan saat penyidikan.
9. Mengungkapkan motif para pelaku kejahatan
Menemukan motif para pelaku kejahatan .Hal ini dilakukan untuk mengetahui alasan sebenarnya di balik kejahatan tersebut. Motif kejahatan menjadi dasar untuk menentukan hukuman yang paling tepat atas kesalahan yang dilakukan. Motif pelaku tindak kejahatan yang beragam akan membawanya proses hukum dan persidangan serta menentukan hukuman yang paling tepat untuk pelaku tersebut.
10. Memberikan bantuan kepada penyidik
Memberikan bantuan dan masukan kepada penyidik dalam langkah-langkah yang dilakukan dalam mengawal pelaku tindak pidana khususnya pengawasan keamanan selama penyidikan polisi sampai dengan persidangan di Polres atau Polsek. Hal ini dapat membantu aparat hukum dengan memberikan kemudahan pada penyidikan.