Home » Ilmu Psikologi » Psikologi Keluarga » 13 Faktor Psikologis dalam Perkawinan

13 Faktor Psikologis dalam Perkawinan

by Derina Asta

perkawinan adalah sesuatu yang sangat sakral, sehingga dalam membuat keputusan untuk menikah memang tidak bisa dilakukan secara paksaan ataupun dalam segala sesuatunya yang bertentangan.  di dalam sebuah pernikahan atau perkawinan tentunya akan ada serangkauan prosesi yang memang dilakukan secara sah menurut agama dan juga menurut hukum negara, sebagaimana yang sudah terdapat pada sebuah psikologi keluarga.

Ada banyak faktor yang melatar belakaning sebuah pernikahan apalabila kita hubungkan tentang sesuatu yang  disebut dengan ilmu psikologi dalam sebuah pernikahan, karena di dalamnya terdapat psikologis agama, psikologis keluarga, dan juga hukum yang sudah ditetapkan oleh negara.  di dlaam sebuah ilmu psikologis sendiri banyak sekali definisi mengenai sebuah pernikahan, diantaranya:

  • Perkawinan menurut Duvall dan miller, 1985 yang menyatakan bahwa perkawinan adalah sebuah hubungan dimana hubungan tersebut menyangkut antara perempuan dan juga laki-laki yang diakui secara sosial, menyediakan hubungan seksual dan pengasuhan anak yang sah, dan juga di dalamnya terjadis ebuah pembagian hubungan kerja ang jelas bagi masing-masing pihak, baik itu antara wanita atau laki-laki.
  • Perkawinan menurut secombe and warner,2004 yang menyatakan bahwa perkawinan adal antara dua mintra yang memiliki obligasi berdasarkan minat keribadian dna juga kegairahan.
  • Perkawinan menurut olson and defrain,2006 yang menyatakan bahwa pernikahan adalah sebuah komitmen emosional dan juga hukum dari dua orang yang untuk membagi kedekatan emosional dan fisik berbagi bermacam tugas dan sumber ekonomi.

Dalam sebuah perkawinan  tentunya terdapat ebberapa faktor yang memang mengharuskan menuntut kedewasaan seseorang yang mau tidak mau harus bisa mengendalaikan emosinya, hal ini juga dapat membantu seorang agar bisa menyeselesaikan sebuah persoalan dalam sebuah rumah tangga, sehingga yang namanya hubungan perkawinan haruslah bisa mennetukan pasangan anda yang memiliki emosi, kematangan, segi perasaan sehingga hubungan dalam sebuah pernikahan akan terjalin hubungan yang baik.

Selain membutuhkan kematangan sisi emosi dan juga kematangan di dalam diri, usia juga bisa sangat menentukan agar perkawinan bisa terjalin dengan baik, sehingga untuk usia muda atau usia dini sebaiknya diperlukan kematangan dalam siis usia terlebih dahulu, karena dampak pernikahan dini bagi kesehatan mental tentu harus difikirkan setiap pasangan. diantaranya  faktor psikologis dalam pernikahan yaitu:

  1. Kematangan emosi

Kematangan emosi tentu sangat dibutuhkan dalam sebuah hubungan, apalagi dengan yang namanya sebuah hubungan perkawinan, karena akan sangat mennetukan kelanggenagan dan juga keharmonisan sudatu hubungan perkawinan, jika seseorang belum memiliki kematangan emosi yang baik, hal tersebut akan snagat menganggu hubungan pernikahan nantinya dan malah akan berimbas menjadikan sebuah hubungan yang seharusnya dilakukan secara baik akan hancur seketika.

  1. Memiliki sikap toleransi

Toleransi sesama pasangan tentunya harus dilakukan secara bersamaan, sehingga memang sangat penting harus dipenuhi oleh semua pasangan perkawinan, agar nantinya terjalin toleransi diantara suami dna istri.

Sebagai suami istri tentunya harus tetap memiliki perasaan toleransi agar nantinya hubungan slaing menghargai dan juga toong menolong diantara pasangan akan terjalin dengan snagat baik.

  1. Memiliki hubungan cinta

Di dlaam sebuah sebuah perkawinan tentunya harus memiliki rasa cinta diantara pasangannya agar sebuah hubungan perkawinan bisa terjalin dengan harmonis dan slaing memiliki rasa kasih sayang diantaranya suami dna istri.

Rasa cinta ini tentunya akan tumbuh dnegan sendirinya apabila setiap pasangan memiliki rasa ketetarikan yang sama dna dengan cara memupuk cinta dalam rumah tangga tentukan akan terjalin diantara keduanya.

  1. Komunikasi yang baik.

Setip pernikahan atau perkawinan tentunya membutuhka komunikasi yang baik, dnegan adanya komunikais yang baik tetunya akan terjalin suatu hubungan yang bisa terjalin dengan baik, khususnya pada pasangan yang masih baru menjalin hubungan perkawinan, karena dengan komunikasi yang baik, akan bisa menyelesaikan setiap masalah dnegan kepala dingin.

  1. Sikap saling menerima

Dalam sebuah bukunya maslow pernah mengungkapkan bahwa setiap manusia membutuhkan rasa cinta dan kasih sayang dna tentunya perasaan tersebut dapat diekspresikan dnegan berbagai cara, baik dari lisan ataupun dari perbuatan, mislanya saja dengan saling berpegangan, saling berpelukan atau dengan cara mengungkapkan sara kasih sayang dnegan slaing mengerti satu sama lain.

Dengan rasa kaish sayang tentunya akan muncul rasa saling menerima diantara pasangan, sehingga toleransi pun akan tercipta dengan sendirnya.

  1. Kematangan social

Setiap hubungan perkawinan tentunya akan diawali dari masa pengenalan, untuk tahap masa pengenalan ini tentunya akan bisa mempengaruhi dari hbungan perkawinan yang akan tejadi nnatinya, sehingga sebelum menuju ke tahap perkawinan sebaiknya penuhi terlebih dahulu kematangan social ini dengan slaing mengenal sifat satu sama lainnya.

  1. Faktor kondisional

Faktor yang satu ini tentu merupakan faksor psikologi perkawinan yang paling penting, dengan factor kondisional yang baik tentunya hubungan perkawinan akan terjalin dengan baik, diantara yang termasuk factor ini adalah kesiapan keuangan, dan juga waktu yang akan diberikan kepada masing-masing pasangan.

  1. Memiliki kepentingan bersama

Hubungan perkawinan tentunya memiliki kepntingan bersama satu sam lainnya, sehingga dari kepentingan yang sama tersebut bisa saling menjalin rasa hubungan yang erat diantara masing-masing pasangan.

  1. Faktor keturunan

Keturunan bisa dikatakan sebagai factor utama dalam psikologi perkawinan, karena setiap pernikahan tentunya memiliki tujuan yang sama diantraa keuda pasangan yaitu sama-sama ingin mendapatkan keturunan atau anak.

  1. Kematangan mental

Pernikahan merupakan sesuatu yang akan berjalan sangat panjang, tentunya setiap pasangan menginginkan kehidupan perkwinannya terjalin langeng bahkan sampai maut memisahkan diantara mereka, untuk itu kesiapan mental tentunya harus dimiliki setiap pasangan sebagai factor psikologis perkawinan yang ada, bukan semata-mata karena sudha mmeiliki kesiapan saja, namun mental yang baik pun memang harus disiapkan seiap calon pasangan.

  1. Faktor kematangan fisik

Setiap pasangan yang akan memasuki suatu perkawinan tentunya ingin kehidupan pernikahannya berjalan dengan baik, sehingga harus mempersiapkan berbagai hal-hal yang berkaitan dengan cara menghadapi suatu perkawinan, salah satunya dengan memiliki kematangan fisik yang baik, untuk pria setidaknya sudah berusia 25 tahun dan memiliki penghasilan atau pekerjaaan.

Sedangkan wanita setidkanya sudah berusia 20 tahun, karena memang sudah diangap cukup dewasa untuk menghadapi kehidupan rumah tangga.

  1. Memiliki peran sebagai pedamping

Dalam sebuah hubungan pernikahan, tentunya akan berkaitan antara pria dan wanita, setiap peran suami istri tersebut tentunya memiliki peranan sebagai pedampingnya masing-masing, mislakan pada pria yang memiliki peran untuk mencari nafkah sedangkan istri memiliki peran mengurus suami, rumah dan juga anak. Sehingga jika masing-masing peran dijalani dnegan baik akan terjalin hubungan  perkawinan yang baik.

  1. Faktor keluarga

Tak jarang keluarga juga merupakan factor terpenting dalam sebuah psikologis perkawinan, karena perannya yang begitu penting, dan biasanya keluarga jugalah yang paling menjadi factor penarik dalam sebuah perkawianan.

You may also like