Prostitusi di Indonesia dianggap sebagai kejahatan terhadap moral/kesusilaan dan kegiatan prostitusi adalah sebuah kegiatan yang ilegal dan bersifat melawan hukum. Dalam ratifikasi perundang-undangan RI Nomor 7 Tahun 1984, perdagangan perempuan dan prostitusi dimasukan sebagai bentuk kekerasan terhadap perempuan.
Kata prostitusi berasal dari kata latin ‘prostitution (em)’, kemudian diintrodusir ke bahasa Inggris menjadi ‘prostitution’, dan menjadi prostitusi dalam bahasa Indonesia. Dalam ‘Kamus Inggris-Indonesia, Indonesia-Inggris’, oleh John M. Echols dan Hassan Shadili prostitusi diartikan ‘pelacuran, persundalan, ketuna-susilaan’, sedang dalam tulisan ‘Tinjauan Sosiologi Hukum Terhadap Kehidupan Prostitusi di Indonesia’, oleh Syamsudin,
diartikan bahwa menurut isthlah prostitusi diartikan sebagai pekerja yang bersifat menyerahkan diri atau menjual jasa kepada umum untuk melakukan perbuatan-perbuatan seksual dengan mendapatkan upah sesuai apa yang diperjanjikan sebelumnya. Prostitusi atau Pelacuran adalah penjualan jasa seksual, seperti seks oral atau berhubungan seks. Seseorang yang menjual jasa seksual disebut pelacur atau biasa disebut pekerja seks komersial (PSK). Kegiatan prostitusi adalah sebuah kegiatan yang patut ditabukan karena secara moral dianggap bertentangan dengan nilai agama dan kesusilaan.
Prostitusi merupakan salah satu masalah sosial yang cukup meresahkan. Ada banyak hal yang menjadi faktor penyebab prostitusi dapat terjadi pada pergaulan seorang wanita. Salah satunya adalah rendahnya pengetahuan seorang wanita tentang prostitusi. Selain itu yang paling penting adalah kurangnya perhatian dari orang tua, lesbian yang tampak pada seorang wanita, pengaruh alkohol, bacaan seorang wanita yang berkaitan dengan prostitusi, hingga kecanggihan dari teknologi komunikasi saat ini. Yang paling berpengaruh dari adanya masalah sosial ini adalah meningkatnya angka kehamilan yang mana sebenarnya tidak diinginkan.
Bahkan menurut data yang ada, ada lebih dari 200 seorang wanita wanita yang meninggal dikarenakan komplikasi akibat aborsi bayi yang dilakukan secara illegal. Ada banyak dampak yang diberikan akibat dari prostitusi, mulai dari fisik hingga psikologis. Dampak fisik ini yang mungkin akan mudah terlihat dan dirasakan bagi pelakunya, seperti:
- Resiko kehamilan serta persalinan yang cukup berbahaya
- Panggul menjadi sempit
- Kontraksi rahim melemah
- Tekanan darah yang tidak teratur yang bisa berdampak dalam keracunan kehamilan dan kejang kejang yang mana menyebabkan kematian.
- Tidak bisa mengurus kehamilannya dengan baik, dikarenakan belum adanya kesiapan dari ibu sang janin
- Gangguan pada pertumbuhan organ organ yang ada di dalam tubuh janin.
- Cacat pada bayi
- Dan lainnya.
Tak hanya berdampak pada fisik saja, namun prostitusi juga memberikan dampak yang cukup membahayakan untuk psikologis seorang wanita. Berikut ini beberapa dampak prostitusi bagi kesehatan mental wanita.
1. Hilangnya Harga Diri
Salah satu dampak psikologis yang paling terlihat dari seorang wanita seorang wanita yang melakukannya adalah hilangnya harga diri sendiri. Prostitusi ini nantinya akan menyebabkan seseorang merasa harga dirinya telah jatuh, dan kemudian susah untuk mengembalikannya dalam kondisi sebelumnya.
2. Dihantui Perasaan Bersalah
Jika dilihat dari sisi psikologis, prostitusi memang akan membuat pelakunya seakan kehilangan harga diri. Hal ini lah yang kemudian memicu perasaan berdosa, takut akan kehamilan, serta lemahnya ikatan antara kedua belah pihak yang dapat menyebabkan kegagalan setelah berumah tangga. Bahkan tidak jarang menimbulkan penghinaan terhadap masyarakat yang menyebabkan seakan akan dihantui perasaan bersalah.
3. Munculnya Penyakit Seksual
Prostitusi dapat menyebabkan pelakunya menderita kelainan seksual yang masuk ke dalam macam macam gangguan jiwa seperti keinginan untuk selalu berhubungan seks tanpa disadari. Penderitanya akan menghabiskan waktunya dengan berbagai khayalan khayalan seks maupun kontak fisik lainnya seperti pelukan, rangkulan, ciuman, dan lainnya hingga membayangkan bentuk tubuh seseorang luar dan dalam.
4. Mengalami Sulit Berkosentrasi
Prostitusi menyebabkan pelakunya menjadi pemalas, sering lupa, sering melamun, hingga sulit untuk berkosentrasi. Hal ini lah yang kemudian menyebabkan segala pekerjaannya menjadi tertunda karena kehilangan fokus. Sikap ini diakibatkan karena pengaruh dari bayang bayang sebelumnya akan prostitusi yang dilakukannya. Sehingga membuat otaknya hanya berpikir untuk seks. Bahkan memiliki keinginan untuk bisa melampiaskan hasrat seksualnya tersebut.
5. Memicu Tindakan Kriminal
Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pelaku prostitusi tersebut memiliki kebiasaan untuk mencoba melampiaskan hasrat seksualnya yang dimilikinya. Sehingga ketika dirinya tidak memiliki partner untuk prostitusi, maka dirinya akan berusaha untuk pergi ke tempat prostitusi. Yang terparahnya adalah mereka bisa menjadikan anak anak sebagai korban pemerkosaan.
6. Menjauh Dari Lingkungan Sosial
Munculnya rasa bersalah, menyesal dan sedih sebenarnya membuat pelaku pelakunya membutuhkan bantuan dari orang lain. Namun karena perasaan bersalah yang dimilikinya membuat dirinya menjauh dari lingkungan sosial. Malu akan gunjingan orang lain dan hilangnya rasa percaya diri akhirnya membuat dirinya menjauh dari teman dan keluarganya sehingga memicu gangguan kepribadian anti sosial.
7. Tubuh Semakin Melemah
Dampak prostitusi lainnya yang cukup terlihat adalah tubuh yang semakin lemah. Hal ini karena pikiran pikiran yang ada di dalam dirinya yang mana memicu ciri ciri depresi berat yang membuat hilangnya nafsu makan, kesulitan untuk tidur (insomnia), stress dan lainnya yang akhirnya berdampak pada kondisi fisik penderitanya.
8. Sering Berhalusinasi
Perlakuan prostitusi nyatanya juga akan menyebabkan penyakit kejiwaan ringan seperti halusinasi mulai bermunculan dalam diri penderitanya. Akibat rasa bersalah yang terlalu berat yang dipendamnya, terkadang menyebabkan halusinasi halusinasi yang tidak wajar yang akhirnya menganggu kehidupan sosialnya.
9. Kesulitan Dalam Mempertahankan Hubungan
Hubungan prostitusi tidak melulu berakhir bahagia dengan mengikat janji setia sebagai suami istri hingga akhir hayat. Banyak dari mereka yang kesulitan untuk mempertahankan hubungan karena ego masih yang tidak stabil. Hubungan prostitusi menunjukkan jika tidak ada rasa tanggung jawab yang dimiliki oleh pelakunya.
Tidak hanya pada pelaku pelakunya saja, juga akan ada dampak dampak psikologis anak di luar nikah yang patut diperhatikan. Sehingga sebisa mungkin hindari prostitusi terjadi. Secara umum, akitifitas seksual merupakan bagian sebuah naluri, dimana naluri tersebut terpengaruhi oleh stimulus dari luar tubuh. Sehingga untuk meminimalisir resiko tersebut hendakan menguasai nafsu dan hasrat serta menghindari hal hal yang dapat memicu menjadi salah satu cara yang efektif.
Tak hanya itu saja, peran keluarga dalam pendidikan anak, terlebih lagi orang tua menjadi salah satu faktor penting untuk menghindari adanya prostitusi yang dilakukan oleh kaum seorang wanita. Nah itu tadi penjelasan mengenai dampak prostitusi terhadap psikologis seseorang wanita. Semoga informasi di atas dapat bermanfaat untuk anda.
Sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.