Home » Ilmu Psikologi » Psikologi Perkembangan » Hukum Perkembangan dalam Psikologi Pendidikan

Hukum Perkembangan dalam Psikologi Pendidikan

by Arby Suharyanto

Psikologi perkembangan adalah cabang dari disiplin psikologi yang memfokuskan studi pada perubahan-perubahan dan perkembangan stuktur jasmani, perilaku dan kondisi mental manusia dalam berbagai tahap  kehidupannya.

Mempelajari psikologi perkembangan tidak hanya bagi orang tua dan guru dalam memberikan pelayanan dan pendidikan kepada anak sesuai tahap  perkembangannya, melainkan juga berguna dalam memahami diri sendiri.

Psikologi perkembangan akan memberikan wawasan dan pemahaman tentang sejarah perjalanan hidup. Lebih dari itu psikologi perkembangan juga berguna bagi pengambil kebijaksanaan dalam merumuskan program-program bantuan bagi anak –anak dan remaja.

Berdasarkan pada materi psikologi perkembangan, setiap manusia pasti mengalami pertumbuhan dan perkembangan di dalam hidupnya. Perkembangan merupakan perubahan yang terus menerus dialami, tetapi ia tetap menjadi satu kesatuan. Perkembangan berlangsung dengan perlahan – lahan melaui masa demi masa. Kadang-kadang seseorang mengalami masa kritis pada masa anak-anak dan masa pubertas.

Di dalam perkembangan terdapat suatu hukum-hukum perkembangan, yang mana hukum-hukum tersebut telah menunjukkan adanya hubungan yang continue serta dapat diramalkan sebelumnya antara variabel-variabel yang empirik.

Dengan demikian Hukum Perkembangan sangatlah penting untuk dipahami dan dipelajari. Perkembangan juga memiliki hukum-hukum, dan hukum-hukum itu dapat dijabarkan sebagai berikut:

1.Hukum Konvergensi

Hukum ini di pelopori oleh William Stern seorang Psikolog berkebangsaan Jerman, ia berpendapat bahwa perkembangan individu adalah pengaruh unsur lingkungan  dan bawaan, kedua-duanya menentukan perkembangan manusia, dari duah buah faktor perkembangan dan lingkungan. (Baca juga perkembangan moral dalam psikologi pendidikan)

Tetapi perkembangan manusia bukan hanya dari pembawaannya dan lingkungannya. Manusia itu tidak hanya diperkembangkan tetapi jugamemperkembangkan dirinya sendiri. Manusia adalah makhluk yang memiliki pemikiran sendiri untuk menentukan pilihan dan sesuatu yang mengenai dirinya dengan bebas.

Aktivitas manusia itu sendiri dalam pekembangannya turut menentukan atau memainkan peranan juga. Jadi kedua pengeruh diatas sangat ditekankan untuk membentuk karakter  individu.

Contoh : seorangsiswa yang  pengaruh antara lingkungan  dan pembawaan sama besarnya atau seimbang, maka hasil dari pembelajaran juga akan seimbang, karena semua bawaan sang siswa bermanfaat dalam proses pembelajaran. Misal, seorang siswa yang hasil dari bawaan dan lingkungan seimbang adalah seorang anak yang berbakat dalam berhitung tetap dapat mengusai pelajaran lainnya tanpa mengalami kesulitan.

Seorang siswa yang faktor lingkungan lebih dominan maka hasil dari suatu pembelajaran lebih condong sesuai dengan lingkungan yang ada disekelilingnya sehingga bakat menjadi sia-sia. Misalnya, anak yang berbakat menggambar tetapi guru memaksa untuk pandai berhitung dengan alasan tertentu maka kemudian anak tersebut akan pandai berhitung tetapi bakat aslinya terabaikan sia-sia, meskipun Nampak berhasil tetapi hanya dirasakan sepihak saja.

Seorang siswa yang faktor bawaan lebih dominan dalam proses pembelajran makaseorang siswa hanya biasa dalam bakatnya saja. Misalnya, seorang anak laki-laki yang lebih menyukai sepak bola tanpa memperhatikan tugasnya sebagai pelajar maka hasilnya siswa tersebut akan ketinggalan pelajaran yang seharunya dia peroleh.

2. Hukum Tempo Perkembangan

Setiap anak mengalami tempo perkembangan secara berbeda-beda. Tempo perkembangan anak dikategorikan menjadi cepat, lambat, dan sedang. Dari setiap kategori tempo perkembangan pasti terdapat faktor-faktor tertentu misalnya dari lingkungan, fisik, dan psikologi. (Baca juga proses perkembangan siswa dalam psikologi pendidikan)

Tetapi tempo perkembangan tidak dapat menjadi tolak ukur dalam menentukan kesuksesan atau keberhasilan setiap anak. Hal itu dikarenakan setiap anak adalah individu yang memiliki karakteristik tersendiri.

Contoh: seorang siswa dalam proses pembelajaran ada yang memahami materi dengan mudah dan bahkan ada yang kesulitan. Sebagai seorang guru tidak boleh langsung mengaggap anak yang lama dalam memahami materi sebagai anak bodoh dan yang cepat memahami sebagai anak pandai. Seorang guru harus memehami bahwa tempo perkembangan anak berbeda-beda.

Untuk menyelesaikan problem tersebut guru harus memehami karakter sang siswa, setelah mengetahui baru guru dapat mengambil tindakan yang adil. Mungkin saja anak yang lama memahami materi karena guru yang cepat atau berbelit-belit dalam member materi, siswa memiliki masalah dengan keluarga, atau siswa tidak menyukai pelajaran yang di berikan oleh sang guru.

3. Hukum Rekapitulasi

Hukum ini tertuju pada perkembangan seorang anak yang mengelami perkembangan dari ulangan kehidupan sebelumnya misalnya kehidupan sejarah suatu bangsanya, namun proses ini sangatlah lambat yaitu memerlukan waktu yang berabad-abad. Seorang manusia akan mengalami tingkatan masa sebagai berikut :

  • Masa berburu (meramu) sampai umur kurang lebih 8 tahun, rupa kegiatannya antara lain : menangkap binatang, bermain panah, main pistol-pistolan dan lain-lain.
  • Masa menggembala kurang lebih 8-10 tahun, seorang anak senang memelihara binatang, ikan,kambing dan lain-lain.
  • Masa bertani kurang lebih 10-12 tahun, suka berkebun, memelihara dan menanam tanaman, bunga dan lain-lain.
  • Masa berdagang kurang lebih 12-14 tahun, gemar bermain pasar-pasaran, tukar-menukar perangko, tuka rgambar dan lain-lain.
  • Masa industri 14 tahun keatas, anak mulai mencoba berkarya sendiri, membuat mainan, dan lain-lain.

Rober mengemukakan sebuah doktrin yang isinya tentang bahwa proses perkembangan individu adalah sebuah mikrokosmik( dunia kehidupan kecil) yang mencerminkan evolusi kehidupan jenis mahluk hidup dari tingkatan paling sederhana ketingkat paling kompleks. Ada dua aspek yang digambarkan oleh teori ini, yakni aspek psikisdan aspek fisik. (Baca juga perkembangan sosio emosional dalam psikologi pendidikan)

Contoh : pada masa berburu seorang anak masih menyukai dunia bermain terlebih dengan benda-benda mati dan masih belum memiliki rasa kasih sayang pada mahluk hidup. Naik satu tingkat pada masa mengembala, mulai timbul rasa kasih sayang dan kasihan, pada mahluk hidup seperti hewan, karena hewan dapat bergerak dan anak tertarik dengan hal tersebut. Naik satu tingkat lagi, masa bertani.

Pada masa ini anak mulai menyukai tanaman dan merawatnya, meskipun tidak dapat bergerak seperti hewan. Pada masa berdagang anak mulai melakukan kegiatan yang diamatinya dalam kehidupan sehari-hari dan mulai bersosialisasi. Padamasa industry kegiatan yang dilakukan lebih mengutamakan keuntungan untuk diri sendiri.

4. Hukum Bertahan dan Mengembangkan Diri

Setiap manusia didunia ini pasti mempunyai hasrat atau dorongan untuk mempertahankan diri. Dari sikap mempertahankan diri tersebut akan berlanjut menjadi sikap untuk mengembangkan diri. Dorongan mempertahankan diri terwujud dari diri sendiri. (Baca juga hubungan teori belajar dengan psikologi pendidikan)

Untuk anak-anak dorongan mengembangkan diri ini berbentuk hasrat mengenal lingkungan dan mengembangkan kemampuan diri. Padaremaja timbul rasa persaingan dan perasaan belum puas terhadap apa yang telah tercapai.

Contoh: mempertahankan diri pada siswa biasanya adalah setelah mengetahui hasil pembelajaranya dalam rapot hasilnya memuaskan maka siswa tidak akan merasa puas begitu saja. Dia akan berpikir untuk mempertahankan dirinya agar tidak tersaingi oleh temannya dengan cara belajar dengan tekun.

5. Hukum Irama (Ritme) Perkembangan

Perkembangan ini berlangsung secara silih berganti, kadang teratur dan kadang pula kacau, semua ini tergantung dengan irama masing-masing individu. Perkembangan jasmani maupun perkembangan rohani tidak selalu dialami perlahan-lahan dengan urut-urutan yang teratur, melainkan merupakan gelombang-gelombang besar dan kecil yang silih berganti.Tiap-tiap individu mengikuti pola perkembangan yang umum.

Meskipun individu memiliki irama dan tempo yang berbeda, disertai bakat yang berbeda, namun individu tersebut masih mengikuti garis perkembangan umum. Jadi perbedaan itu bisa disebabkan karena pembawaan dan lingkungan. Menurut pengamatan para ahli psikologi, setiapanakbiasanyamengalamidua masa pancaroba atau krisis yang lazim disebut trotz.

You may also like