Narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya atau kita kenal sebagai narkoba merupakan permasalahan tindak pidana yang sudah lama terjadi baik di lingkup nasional maupun internasional. Pada umumnya, terdapat beberapa bentuk tindak pidana narkotika, seperti penggunaan yang melebihi dosis dan pengedaran atau jual-beli secara ilegal (Yuli & Winanti, 2019). Kedua hal tersebut berpotensi memberikan pengaruh negatif terhadap kondisi fisik, psikologis, perilaku, serta kehidupan sosial individu yang menggunakannya (BNN Sleman, 2019).
Dilansir dari situs Kantor Wilayah Maluku Kemenkumham RI, Badan Narkotika Nasional pada tahun 2020 telah mengungkap 806 kasus tindak pidana narkotika yang menunjukkan tingkat penyalahgunaan narkotika masih terbilang tinggi di Indonesia. Selain itu, kita pun sering mendengar kasus narkoba dari berbagai kalangan sehingga perlu cara penanganan korban dan pelaku penyalahgunaan narkoba agar dapat memiliki kehidupan yang baik kembali, yaitu rehabilitasi.
Berdasarkan UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, Rehabilitasi Sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu, baik fisik, mental, maupun sosial, agar bekas pecandu Narkotika dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan masyarakat. Kemudian, dalam Pasal 54 berbunyi bahwa, “Pecandu Narkotika dan korban penyalahgunaan Narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial”. Berikut adalah 8 manfaat rehabilitasi bagi pecandu narkoba (Tanjung, 2017):
1. Memulihkan kondisi fisik dan psikologis
Terdapat perbedaan kondisi fisik dan psikologis sebelum dan sesudah seseorang menjadi pecandu narkoba. Apabila tubuh sudah teradiksi oleh zat-zat dalam narkoba tersebut, akan sulit untuk berhenti menggunakannya. Dengan bantuan rehabilitasi, mantan pecandu diberikan bimbingan untuk mengembalikan kondisi fisiknya agar kembali bugar. Selain itu, kondisi psikologis sebagai aspek yang juga terdampak akan dibantu untuk kembali normal dari gangguan yang diakibatkan pengaruh narkotika.
2. Menciptakan lingkungan yang suportif bagi korban untuk pemulihan
Untuk sembuh dari ketergantungan terhadap narkoba, cukup sulit untuk mengatasinya sendirian, terlebih jika lingkungan keluarga, teman, atau tetangga ada yang kurang mendukung dan cenderung membuat mental pemakai justru menjadi semakin lemah untuk ingin sembuh. Tidak apa-apa bagi korban untuk melaporkan dirinya sendiri ke tempat rehabilitasi agar ia segera mendapat penanganan dan tidak semakin lama terjerumus dalam narkoba.
3. Membantu korban untuk menjalani kehidupan sosialnya
Beberapa mantan pengguna narkotika cenderung merasa rendah diri atau malu untuk kembali berbaur dengan masyarakat di masa-masa awal. Hal ini dikarenakan rasa cemas terhadap pandangan negatif atau perlakuan yang kurang mengenakkan. Akibatnya, mereka menutup diri serta menghindari interaksi dengan orang lain. Melalui program rehabilitasi, mantan pecandu narkotika dapat melatih kemampuan sosialnya agar dapat kembali hidup dengan normal di tengah masyarakat.
4. Mengembalikan perilaku yang positif serta gaya hidup yang sehat
Pemakaian narkotika dapat mempengaruhi perilaku penggunanya. Misalnya, sikap yang berubah-ubah, tidak dapat berbicara dengan baik, memisahkan diri dari keluarga atau teman dekat, suka melanggar peraturan atau norma, atau bahkan melakukan tindakan kriminal. Juga mengakibatkan gaya hidup yang kurang sehat, seperti pola tidur dan makan yang berantakan, kurangnya asupan makanan bergizi, serta malas berolahraga. Rehabilitasi membantu mereka untuk hidup dalam perilaku yang positif dan sehat kembali.
5. Memiliki hidup baru yang lebih produktif
Selain upaya untuk menghentikan pemakaian narkotika, rehabilitasi juga dapat menjadi tempat untuk mantan pecandu untuk menemukan hal yang lebih positif dan menghasilkan. Beberapa dari mereka akan melakukan apa pun untuk mendapatkan narkotika sehingga dapat menyebabkan masalah ekonomi. Perlu adanya pembimbingan untuk menemukan makna hidup baru yang membuat mereka dapat hidup lebih baik dengan cara yang baik pula bagi dirinya maupun orang-orang di sekitarnya.