Ilmu Psikologi

10 Alasan Usia 17 Tahun Dianggap Sudah Dewasa

Jika kita cermati, di hampir semua tempat di seluruh dunia menerapkan batasan antara usia remaja dan dewasa adalah saat seseorang mencapai 17 tahun. Sebagai contoh, saat kita ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) atau melakukan beberapa hal yang dianggap hanya bisa dilakukan oleh orang dewasa, kita harus membawa tanda pengenal yang menunjukkan bahwa kita sudah mencapai usia 17 tahun. Apa sebenarnya dasar dari batasan usia ini?

Dewasa pertumbuhan seseorang yang terus meningkat secara alami, dan terus berlanjut sepanjang umur atau kehidupan seseorang dari usia muda hinga dengan yang dikatakan dewasa, biasanya pada saat umur beranjak 17 tahun keatas. Baca juga mengenai : cara menjadi pribadi yang dewasa

Kedewasaan menyangkut sifat kepribadian seseorang, baik dalam tingkah laku, perbuatan dan pola pikir yang berbeda pada saat ia muda….. dan kedewasaan mempengaruhi perkembangan seseorang dalam kehidupannya. Baca juga mengenai : perkembangan psikologi wanita dewasa

Berikut 10 Alasan Usia 17 Tahun Dianggap Sudah Dewasa.

1. Mencapai fisik sempurna

Pakar neuropsikologi bernama Elizabeth Sowell menyebutkan bahwa saat usia seseorang belum mencapai 17 tahun, di dalam otaknya, tepatnya pada bagian lobus fronta, belum benar-benar mengalami perkembangan hingga sempurna. Padahal, bagian lobus fronta memiliki peran besar dalam mengatur perencanaan, mengorganisasi berbagai hal, dan menjalankan antisipasi. Baca juga mengenai : perkembangan kognitif masa dewasa awal

2. Mampu mengambil keputusan dan antisipasi

Dengan kondisi lobus fronta yang masih belum sempurna, maka remaja dengan usia kurang dari 17 tahun cenderung belum mampu menerapkan fokus atau konsentrasi pada sesuatu hal sekaligus mempengaruhi pengambilan keputusan dan antisipasi. Baca juga mengenai : perkembangan psikologi masa dewasa dini

3. Mampu fokus

Salah satu tindakan yang dianggap sebaiknya hanya dilakukan oleh orang yang sudah dewasa adalah mengemudikan kendaraan bermotor. Di berbagai tempat di seluruh dunia orang dengan usia kurang dari 17 tahun dilarang untuk mendapatkan SIM atau mengemudikan kendaraan bermotor karena dianggap masih susah untuk fokus dan lemah dalam mengambil keputusan saat berkendara sehingga dikhawatirkan bisa memicu datangnya kecelakaan. Baca juga mengenai : perkembangan emosi usia dewasa

Larangan ini ternyata juga didukung oleh sebuah penelitian yang dilakukan oleh para ahli dari The Children’s Hospital of Philadelphia dan State Fams Insurance Companies, Amerika Serikat. Dari sekitar 800 kasus kecelakaan yang dialami oleh remaja berusia kurang dari 17 tahun, tiga perempatnya ternyata dipicu oleh kelalaian para korban kecelakaan ini sendiri, khususnya dalam hal ketidakmampuan untuk fokus atau mengambil keputusan yang tepat saat mengemudi.

4. Fase yang berbeda

Karena, kebanyakan dari kamu menganggap diusia sweet seventeen diartikan sebagai suatu fase yang menganggap dirimu sudah cukup matang untuk dapat merealisasikan kehendak diri bahkan tak jarang kebebasan berekspresi bisa membuat kamu tergelincir kejurang kehancuran jika kamu tidak bisa mengontrol diri sendiri.

5. Mulai merencanakan masa depan

Mulai untuk merencanakan segala hal yang berhubungan dengan masa depanmu, seperti jurusan apa yang akan kamu ambil, tempat kuliah mana yang akan kamu pilih sampai menentukan passion dalam dirimu. Hal-hal tersebut sangat penting agar kamu sudah mengetahui langkah-langkah apa saja yang akan kamu lakukan untuk mewujudkan semua planning dan impianmu.

 6. Memahami attitude

Semakin bertambah umur, kamu juga harus menjadi sosok yang lebih dewasa dengan selalu memperhatikan setiap tingkah laku ketika bersikap. Dengan begitu, orang-orang di sekitar akan lebih menghargaimu sebagai pribadi yang lebih dewasa, bukan lagi sebagai anak kecil.

 7. Mulai memperhatikan penampilan

Sebagai seorang perempuan yang sebentar lagi akan beranjak dewasa, kamu harus lebih memperhatikan penampilanmu dari ujung rambut sampai ujung kakimu. Namun jangan terlalu berlebihan, nanti bisa-bisa orang yang baru kenal mengira kamu berumur 10 tahun lebih tua dari umurmu yang sebenarnya. Oh no! Berdandanlah sesuai umurmu dan tampil simple namun tetap menawan kemanapun kamu pergi.

 8. Mulai menabung

Untuk mewujudkan segala impian dan cita-citamu, kamu juga harus menabung untuk keperluan yang lebih penting di masa yang akan datang. Meskipun belum memiliki pendapatan sendiri, kamu bisa menyisihkan sedikit dari uang jajan miliknya. Dengan kebiasan tersebut, nantinya kamu akan memiliki sifat hemat dan mampu merencanakan keuanganmu sedini mungkin.

 9. Memahami tentang bersyukur

Dengan selalu bersyukur dengan apa yang kamu miliki sekarang merupakan sebuah langkah awal untuk menjadi sosok yang lebih bijak dan dewasa. Selalu dikelilingi keluarga dan teman serta selalu mendapatkan semua kebutuhanmu adalah hal kecil yang sering disepelekan namun sebenarnya sangat bermakna karena nggak semua orang bisa memilikinya. Dengan selalu bersyukur, kamu juga dapat tampil  percaya diri dengan diri kamu sendiri. 

10. Dewasa menurut hukum dan pandangan politik

Secara hukum (yang berlaku di negara Indonesia), usia dewasa dimulai dari umur 17 tahun. Kalau belum mencapai 17 tahun belum bisa bikin KTP dengan kata lain masih anak anak bisa di bilang anak remaja.

Undang-undang no. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden pasal 7, “Warga negara Republik Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.”,

undang-undang no 10 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pasal 19 ayat (1), “Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.”, dan

undang-undang no 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah pasal 68, “Warga negara Republik Indonesia yang pada hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah sudah berumur 17 (tujuh belas) tahun atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.”
Dari tiga undang-undang ini memang tidak tertulis secara jelas mengenai batas usia dewasa, namun di sini disinggung mengenai batas usia yang memiliki hak memilih.

Hak memilih dapat diartikan sebagai batasan usia yang di perbolehkan melakukan perbuatan hukum (dalam hal ini memberikan suara pada pemilu). Sehingga dapat disimpulkan bahwa menurut undang-undang pemilu kedewasaan dilihat saat seseorang telah memiliki hak pilih, yaitu usia 17 tahun ke atas, atau sudah pernah menikah.

Demikian yang dapat penulis sampaikan, sampai jumpa di artikel berikutnya, terima kasih.

Share
Published by
Arby Suharyanto

Recent Posts

Chrometophobia (Fobia Uang): Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya

Fobia merupakan ketakutan yang dialami oleh manusia namun sudah dalam tahap sulit untuk dikendalikan dan…

8 months ago

Anemophobia : Pengertian, Gejala, Penyebab, dan Cara Pengobatannya

Menikmati pemandangan alam dan menikmati udara yang menyejukan menjadi salah satu yang bisa kita rasakan…

8 months ago

Pantophobia : Pengertian, Gejala, Penyebab dan Cara Pengobatannya

Ada berbagai jenis dan juga tipe dari phobia atau rasa cemas, dan ketakutan berlebihan. Faktanya…

9 months ago

Heliophobia : Pengertian, Penyebab, Gejala, Komplikasi dan Pengobatannya

Berbicara mengenai fobia ataupun mengatasi rasa takut yang dialami oleh seseorang ada banyak sekali jenis…

9 months ago

Somniphobia : Gejala, Penyebab dan Cara Pengobatannya

Istilah Somniphobia atau dikenal dengan nama hypnophobia merupakan rasa takut yang berlebih saat seseorang jauh…

9 months ago

Cibophobia : Pengertian, Gejala, Penyebab, dan Pengobatannya

Berbicara mengenai fobia, ada beberap jenis fobia yang dikenal ditengah masyarakat. Misalnya fobia ketinggian, fobia…

9 months ago